Informasi 17 Jam HP/SMS : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026, 0811-1990-9030 No. WhatsApp : 0811 1990 9028 | |
| Penerimaan Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER TERAKREDITASI Rektor : Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Drs. Ali Johardi, SH, MHBerdiri Sejak 1952 ▣ 74 th | Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan pertimbangan masak-masak sehingga menjadi ringan bagi masyarakat, dikarenakan selain diberikan subsidi silang, juga dgn diberikannya bantuan fasilitas kredit biaya kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan finansial / keuangan mahasiswa.
Sebagaimana UU-RI No.20 Th.2003 di Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Kemudian pada Penjelasan UURI terkait tercantum : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Juga sesuai perintah Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Tetapi sesungguhnya diantara warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (terutama wirausahawan / pegawai). Juga sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kemampuan uang / finansial.
Untuk menunaikan kebutuhan terkait MH UNKRIS Jakarta mengadakan Program S-2 (Pascasarjana) ini dengan fleksibilitas pilihan waktu perkuliahan, sehingga tidak mengganggu jadwal kerja (bagi mereka yang sudah kerja) dan juga melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Salah satunya dgn menyediakan kesempatan kepada seluruh lulusan Sarjana (S-1) atau setaraf dari seluruh bidang keahlian baik yg mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan kemampuan uang / finansial, untuk meneruskan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Pascasarjana / S2 di program studi/jurusan serta konsentrasi/kekhususan yg diminati, secara layak dan bermutu sesuai dengan keunggulan MH UNKRIS Jakarta. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
Pendaftaran Mahasiswa BaruProgram Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Untuk seluruh lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meneruskan ke Program Magister Hukum (MH, S2). Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026
Catatan Penting : andaikan kapasitas sudah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, serta pendaftaran semester berikutnya langsung dibuka.
 | Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa Baru = Rp 300.000,- |  | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran bisa dilaksanakan dgn salah satu cara berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via POS, Telp, Fax, surat
- langsung dilaksanakan di Kampus MH UNKRIS Jakarta (Sekretariat S2 atau Pascasarjana) atau diwakilkan.
|
|
|
|
| | | | Kompetensi dasar lulusan Program Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta adalah memiliki mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan sepanjang masa maju dan berkembang; dapat menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat sepanjang masa belajar; di dlm menangani tiap persoalan, dapat mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan penuntasannya.
Mahasiswa/i yang memiliki pekerjaan dengan sistem pertukaran waktu, tetap bisa mengikuti pendidikan dengan baik. Dikarenakan sistem pendidikannya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi serta bermutu tinggi dgn mengintegrasikan antara Hybrid Mh Unkris (Hybrid / Blended) dan Program Reguler, sehingga mahasiswa/i yg kerja dengan sistem pertukaran waktu dapat mengikuti pendidikan di program lainnya dengan metode tertentu.
Mahasiswa/i dengan kesibukan aktifitas berkarier tetap bisa tepat waktu sesuai masa studinya di dalam menyelesaikan pendidikan tingginya, dikarenakan kurikulum serta proses belajar-mengajarnya disusun sedemikian rupa berdasarkan Sistem SKS yang dilaksanakan secara profesional dan layak bagi mereka yang sudah memiliki pekerjaan (karyawan / pegawai.
Terpercaya serta paling baik di dlm pelaksanaan Program Pascasarjana, semenjak sudah dipatuhinya dua persyaratan penting pelaksanaannya, adalah :
- Dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja (kurikulum, jadwal pelajaran, dsb).
- Dilaksanakan sesuai dengan norma akademik (sudah memenuhi semua undang-undang).
Lulusannya juga dapat berkomunikasi dengan para pakar pada keilmuan yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sebagaimana bidang keahliannya, dapat mengikuti perkembangan baru di bidang keahliannya, dan mengadakan penelitian. . . . . ➡ lihat semua |
|
| |
Selama ini mhs yg belum kerja, akan menerima kerja dari teman-temannya demikian pula lulusannya, terutama teman-teman yg sudah bekerja (sebagai karyawan, pemilik bengkel, PNS, pengusaha, industrialis, dsb).
Tetapi sesungguhnya mhs yang sudah memiliki pekerjaan, sepanjang masa dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan peningkatan karir serta peningkatan penghasilan dari rekan-rekan mhsnya.
Para mahasiswa/i ini sepanjang masa kompak dan saling memberikan bantuan menyelesaikan persoalan masing2 . Baik persoalan di dalam hal karir, akademik, uang / finansial, demikian pula problematik lainnya. Juga dgn lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling memberikan bantuan sesama lulusan MH UNKRIS Jakarta. . . . . ➡ tampilkan semua |
| | MH UNKRIS Jakarta - Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta
▣ Kampus UNKRIS : Jl. Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Jakarta Timur 13077 Silahkan klik untuk memperbesar peta.
 |
|
| |
|